Fast Response

Whats'up 082242433432
Pin BB 56d4728f
Call 6282137593321
Line pusatdataid.com
YM jelly_jony

Reksadana


Seringkali untuk memperkecil risiko, pemilik mmodal perlu melakukan investasi yang menyebar  pada berbagai alat investasi. Untuk investasi yang berhubungan dengan kegiatan pasar modal, alat yang diperdagangkan bisa berupa saham biasa, obligasi pemerintah, obligasi swasta, dan lain-lain. Tentu akan sangat sulit jika harus memilih dan mnegurus sendiri alat-alat investasi mana yang perlu diambil, oleh karena itu ada satu bentuk perusahaan investasi yang akan membantu investor dalam melakukan penyebaran investasi tersebut. Perusahaan investasi ini sering disebut dengan reksadana atau mutual fund.
Dengan adanya reksadana, investor cukup dengan memiliki surat berharga yang diterbitkan oleh reksadana dan tidak perlu membeli banyak alat investasi. Pihak reksadana akan melakukan investasi pada berbagai macam surat berharga dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan khusus, yang tentunya bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan.
Reksadana akan menerbitkan saham yang akan dijual kepada investor. Seelah dana dari investor ini terkumpul, kemudian dana tersebut akan diinvestasikan kesurat-surat berharga yang dianggap menguntungkan. Keuntungan yang nantinya diperoleh akan dibagi kembali ke investor.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 dilihat dari sifatnya, ada 2  jenis reksadana, yaitu reksadana terbuka (open-ended mutual fund) dan reksadana tertutup (close-ended mutual funds). Untuk reksadana terbuka, saham yang sudah diterbitkan oleh reksadana bisa ditarik/dibeli kembali. Besarnya nilai transaksi akan didasarkan pada net asset vakue (NAV) yang merupakan nilai pada saat transaksi dilakukan (current value). Perhitungan NAV harus dilakukan setiap hari, sehingga selalu berubah disesuaikan dengan harga saham yang menjadi portofolio perusahaan reksadana.

Untuk rerksadana tertutup, jumlah surat berharga yang diterbitkan terbatas, dan surat berharga ini tidak bisa ditarik kembali oleh perusahaan reksadana. Bentuk transaksinya seperti saham biasa, jadi setelah transaksi di pasar primer , surat berharga ini akan diperdagangkan di pasar skunder. Harga saham selain ditentukan oleh NAV juga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Disini ada istilah premiun dan diskon. Premium terjadi jika saham terjual di atas harga NAV, sedangkan untuk diskon sebaliknya, yaittu saham terjual dengan harga dibawah NAV.

Warrant


Sama seperti Right, Warrant merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak untuk memebeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Namun, sifat dari Warrant melekat pada obligasi.Masa hidup waran adalah enam bulan atau lebih. Masa hidup waran dimulai dari tanggal waran tersebut dicatatkan di bursa efek, sampai dengan tanggal terakhir pelaksanaan penebusan waran. Penerbitan waran dalam penerbitan bukti right mapun penerbitan obligasi membuat proses right issue dan stock split akan mengubah jumlah dan exercise price waran yang dimiliki. Tetapi waran tidak memperoleh diveden , dan tidak mempunyai hak suara pada perusahaan ppublik karena pemiliknya bukan pemegang saham perseroan.

Arus Modal Internasional


Arus modal internasional terjadi karena adanya wilayah yang memiliki banyak modal (capital-abundant) dan ada pula yang mengalami kelangkaan modal (capital-scare).  Sebagai suatu faktor produksi yang memiliki marginal product,semakin banyak modal maka semakin kecil renumerasi (return) yang diperoleh.  Demikian sebaliknya,  semakin langka modal semakin tinggi hasil yang diperoleh.  Hal inilah yang menyebabkan timbulnya arus modal internasional yang mengalir dari suatu wilayah yang kelebihan modal ke wilayah yang kekurangan modal.
Secara umum arus modal internasional dapat bersifat investasi asing langsung dan investasi portofolio.  Investasi asing  langsung (foreign direct investment, FDI) adalah investasi riil dalam bentuk pendirian cabang perusahaan seperti perluasan atau pembelian sebuah perusahaan oleh perusahaan asing atau penduduk asing yang berlokasi di negara lain.  FDI ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan di suatu negara.  Perusahaan multinasional termasuk kepada kategori ini,  yaitu penanaman modal langsung.
Sedangkan Investasi portofolio (portfolio investment) adalah arus modal internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial seperti saham, obligasi dan commercial papers lainnya.  Jenis investasi inilah yang paling cepat menyebar keseluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal  di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan Singapura.