Fast Response

Whats'up 082242433432
Pin BB 56d4728f
Call 6282137593321
Line pusatdataid.com
YM jelly_jony
Home » » Saham

Saham


Saham biasa (common stock) merupakan salah satu jenis efek yang paling banyak diperdagangkan di pasar modal. Bahkan saat ini dengan semakin banyaknya emiten yang mencatatkan sahamnya dibursa efek perdagangan saham semakin marak dan menarik para investor untuk terjun dalam jual beli saham. Saham dapat didefinisikan sebagai surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan. Apabila seorang investor membeli saham, maka ia akan menjadi pemilik dan disebut sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.
Ada dua jenis saham, yaitu:
Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan.
Karakteristiknya adalah:
- claims on income
- claims on assets
- voting rights
- limited liability
- preemptive rights
Keuntungannya adalah:
· Dividen, yang berasal dari keuntungan perusahaan sebesar alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga besarnya dividen tidak pasti karena tergantung oleh besarnya keuntungan perusahaan.
· Capital gain, yakni keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual saham yang lebih besar dari nilai belinya.
Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan obligasi. Keuntungannya adalah:
· Dividen, secara teratur sebesar harga pari (nominal) saham dikalikan dengan bunga setiap tahun.
· Jika saham preferen anda bersifat cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan.
· Dapat ditukarkan (convertible) dengan saham biasa.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan.
Sedangkan kedua saham tersebut memiliki beberapa resiko yang dihadapi oleh para pemodal, yaitu:
· tidak mendapatkan dividen karena operasi perusahan tidak menghasilkan keuntungan.
· Capital Loss yaitu ketika pemodal terpaksa menjual sahamnya dengan nilai jual lebih rendah daripada nilai belinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seorong dengan terus menurunnya harga saham tersebut.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham akan memperoleh semua aset perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi.
· Jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek (Dellist). Saham ini tidak lagi diperdagangkan di Bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.

Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham atau unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik saham tertera di atas saham tersebut, sedangkan saham atas unjuk yaitu nama pemilik saham tidak tertera di atas saham, tetapi pemilik saham adalah yang memegang saham tersebut. Berdasarkan fungsinya, nilai suatu saham dibagi atas tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a.       Par Value (nilai nominal)/ Stated Value / Face Value
Nilai yang tercantum pada saham untuk tujuan akuntansi.
-        Nilai nominal dicantumkan dalam mata uang RI.
-        Saham tanpa nilai nominal tidak dapat dikeluarkan.
Nilai nominal ini tidak digunakan untuk mengukur sesuatu. Jumlah saham yang dikeluarkan perseroan dikali dengan nilai nominalnya merupakan modal disetor penuh bagi suatu perseroan, dan dalam pencatatan akuntansi nilai nominal dicatat sebagai modal ekuitas perseroan didalam neraca. Untuk satu jenis saham yang sama harus mempunyai satu jenis nilai nominal.
b.      Base Price (Harga Dasar)
Harga perdana ( untuk menentukan nilai dasar), dipergunakan dalam penghitungan indeks harga saham. Harga dasar akan berubah sesuai dengan aksi emiten. Untuk saham baru, harga dasar merupakan harga perdananya.
c.       Market Price

Market price merupakan harga pada pasar riil, dan merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena merupakan harga dari suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung atau jika pasar sudah tutup, maka harga pasar adalah harga penutupannya (closing price). Harga ini terjadi setlah saham tersebut dicatatkan di bursa, baik bursa utama maupun OTC (Over Counter Market). Transaksi di sini sudah tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga pasar ini merupakan harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain, dan disebut sebagai harga di pasar sekunder. Harga pasar inilah yang menyatakan naik-turunnya suatu saham dan setiap hari diumumkan di surat-surat kabar atau di media-media lainnya.