Arus modal internasional terjadi karena adanya wilayah
yang memiliki banyak modal (capital-abundant) dan ada pula yang
mengalami kelangkaan modal (capital-scare). Sebagai suatu
faktor produksi yang memiliki marginal product,semakin banyak modal
maka semakin kecil renumerasi (return) yang
diperoleh. Demikian sebaliknya, semakin langka modal semakin tinggi
hasil yang diperoleh. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya arus modal
internasional yang mengalir dari suatu wilayah yang kelebihan modal ke wilayah
yang kekurangan modal.
Secara
umum arus modal internasional dapat bersifat investasi asing langsung dan
investasi portofolio. Investasi
asing langsung (foreign direct investment, FDI) adalah
investasi riil dalam bentuk pendirian cabang perusahaan seperti perluasan atau
pembelian sebuah perusahaan oleh perusahaan asing atau penduduk asing yang
berlokasi di negara lain. FDI ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau
pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan di suatu negara.
Perusahaan multinasional termasuk kepada kategori ini, yaitu penanaman
modal langsung.
Sedangkan Investasi portofolio (portfolio investment)
adalah arus modal internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial
seperti saham, obligasi dan commercial papers lainnya.
Jenis investasi inilah yang paling cepat menyebar keseluruh penjuru dunia
melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional,
seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan Singapura.