Pasar
modal (capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka
panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang
jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit adalah
suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek
diperdagangkan yang disebut bursa efek. Pengertian bursa efek (stock
exchange) adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual
dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh
perusahaan, misalnya: surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial
paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue),
dan waran (warrant).
Definisi pasar modal menurut
Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan
pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu
tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuransi,
dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah
pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Pasar
modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan
dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun)
dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari
berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial
papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU).
0 komentar:
Posting Komentar