|
IT:
Deskripsi Kerja:
1. Perawatan perangkat keras, perangkat
lunak, dan jaringan yang meliputi:
·
Penjadwalan pengecekan dan
perawatan perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan pada masing-masing bagian.
·
Melaksanakan
pengecekan dan perawatan perangkat lunak, perangkat keras, dan jaringan pada
masing-masing bagian.
2. Mengatasi gangguan kerusakan baik
perangkat lunak maupun perangkat keras pada setiap bagian dengan mengutamakan
bagian yang sangat mendesak.
3. Melakukan peninjauan terhadap
perangkat lunak dan perangkat keras yang sudah terpasang agar pemasangan
perangkat-perangkat tersebut memenuhi ketentuan keamanan, kenyamanan,
kerapihan, dan keindahan perpustakaan.
4. Melakukan pemasangan perangkat lunak
dan perangkat keras (yang dimungkinkan dapat ditangani tanpa melibatkan pihak
luar) yang diperlukan oleh perpustakaan dengan memperhatikan keamanan,
kenyamanan, kerapihan, dan keindahan perpustakaan.
5. Menerima usulan perangkat lunak dan
perangkat keras.
6. Mengidentifikasi usulan tersebut (no.
5) dengan membuat prioritas atas usulan-usulan tersebut melalui koordinasi
dengan bagian yang mengusulkan, koordinator layanan teknis dan kepala
perpustakaan
7. Mengkomunikasikan mengenai rencana
perbaikan perangkat lunak dan perangkat keras kepada koordinator dan/atau staf
bagian yang terkait.
8. Membuat laporan tertulis mengenai
kegiatan bagian komputer setiap bulan sebagai bahan evaluasi dan
pertanggunggjawaban kepada Koordinator Layanan Teknis